background
Direksi

Direksi bertanggung jawab mengelola Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan serta berwenang mewakili Perseroan di dalam maupun di luar pengadilan.

Pedoman mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi telah diatur dalam Piagam Direksi.

Pengaturan mengenai persyaratan, tata cara pengangkatan/pemberhentian, tugas dan wewenang serta tanggung jawab Direksi berpedoman pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK No:33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Bursa, serta Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Anggota Direksi ditunjuk dengan mempertimbangkan integritas dan kejujuran, pengalaman, keahlian, keberagaman gender, serta komitmen dan dedikasi untuk mengembangkan Perseroan.

Direksi Perseroan terdiri dari 3(tiga) orang, salah seorang diangkat sebagai Presiden Direktur, dengan masa jabatan Direksi selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak pengangkatan.

Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan Pada 24 Mei 2023 terdapat perubahan Susunan Direksi Perseroan sehubungan dengan masuknya PT Inti Bina Utama (IBU) sebagai pengendali baru, susunan selengkapnya menjadi sebagai berikut:

 

Presiden Direktur: Andreas Tjahjadi
Direktur: Ir. Bambang Ediyanto
Direktur Keuangan: Ignatius Edy Suhardaya

 

Sepanjang tahun 2023, Direksi telah menyelenggarakan rapat internal sebanyak 12 kali rapat dan rapat gabungan bersama Dewan Komisaris sebanyak 3 kali rapat dengan tingkat kehadiran sebesar 100% agenda rapat mencakup hal-hal antara lain: strategi Perseroan, kinerja keuangan dan operasional Perseroan, manajemen dan pengendalian risiko, tanggung jawab dan keberlanjutan Perseroan, perkembangan pasar dan kebijakan pemerintah serta berbagai hal strategis lainnya.
Berikut jumlah kehadiran anggota Direksi pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama tahun 2023

RAPAT DIREKSI / MEETING OF THE BOARD OF DIRECTORS